Sehat itu mahal , rokok elektronik atau ecigarette (esig) yang dikembangkan di Tiongkok dan diperkenalkan mulai tahun 2003 , kini juga masuk ke Indonesia. Bentuk dan ukuran rokok elektrik beragam , tapi kebanyakan lebih panjang daripada rokok biasa. Ada pula yang ibarat cerutu atau pipa. Pilih mana lebih enak merokok atau enakan di rokok hehehe :D. Khusus untuk kaum hawa , ingat yaa , lebih baik jauhi rokok elektronik ini.
Sebelum ada e-cig , pada 1971 sudah dibuat permen karet yang mulanya digunakan sebagai pengganti merokok bagi mereka yang bekerja di kapal selam sebagai obat untuk mengatasi ketagihan nikotin. Tetapi pada tahun 2003 , seorang berjulukan Hon Lik di Tiongkok memperkenalkan rokok elektronik ini. Pada periode tahun 2006 - 2007 rokok elektronik masuk ke Eropa dan Amerika , lalu ke seluruh dunia termasuk Indonesia.
![]() |
Awas ancaman rokok elektronik |
Rokok Elektronik mulai masuk ke Indonesia
Rokok ini mulai banyak digunakan di banyak sekali negara , termasuk Indonesia. Tetapi di Indonesia , e-cig masuk sebagai komoditas perdagangan alat elektronik lainnya , bukan sebagai ataupun obat-obatan. Sebab itu , hingga ketika ini belum ada pengaturan ketat soal penggunaan jenis rokok ini. E-cig hanya memiliki izin dari Kementerian Perdagangan bukan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta bebas cukai.
Ketua Indonesian Tobacco Control Network (ITCN) Kartono Mohamad mengatakan , rokok elektronik berbahaya bagi kesehatan , mirip rokok biasa. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebutkan e-cig tidak aman bagi kesehatan , terutama menyebabkan adiksi. Berbagai penelitian juga mengambarkan jenis rokok ini tidak mampu dipakai sebagai metode berhenti merokok. Oleh alasannya itu , penggunaannya harus diatur secara ketat oleh pemerintah. “Pemerintah sudah diingatkan ihwal ancaman rokok elektronik ini , tapi belum ditanggapi secara serius.
Badan POM hanya berencana membuat regulasi , tapi hingga sekarang belum juga ada. Seharusnya jangan tunggu hingga konsumennya banyak gres dilarang ,” kata Kartono , di Jakarta. Menurut Kartono , e-cig masih mahal , sehingga hanya mampu diakses oleh kalangan tertentu. Meski demikian , kalau tidak diatur dan dikendalikan , tidak menutup kemungkinan menjadi barang biasa di masyarakat.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan , ketika ini negara di dunia termasuk Indonesia sedang mengkaji e-cig dari aspek ilmiah kesehatan (kandungan dan dampak buruknya bagi kesehatan) dan aturan perundang-undangannya. “Agar rokok elektronik dianggap sebagai rokok dan mengikuti aturan-aturan untuk rokok , bukan barang elektronik mirip sekarang ,” kata Tjandra.
Melarang Total rokok elektrik
Saat ini gres lima negara di dunia yang punya aturan ketat ihwal e-cig. Inggris mulai tahun 2016 akan menganggap e-cig sebagai produk obat , alasannya mengandung nikotin. Sedangkan Brazil , Norway dan Singapura telah mengeluarkan larangan total terhadap rokok elektrik.
Sementara , Data Global Adult Tobacco Survey 2011 menunjukkan , 11% penduduk Indonesia tahu ihwal rokok elektronik dan 0 ,3 % ialah penggunanya. Data pengguna pada dewasa di Amerika Serikat tahun 2012 ialah 1 ,78 juta orang atau naik dua kali dari 2011. Itu artinya pengguna rokok elektronik terus meningkat.
Tjandra menjelaskan , e-cig merupakan salah satu NRT yang menggunakan listrik dari tenaga baterai untuk menunjukkan nikotin dalam bentuk uap , sehingga dikenal dengan sebutan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).
E-cig dirancang untuk menunjukkan nikotin tanpa pembakaran tembakau dengan tetap menunjukkan sensasi merokok pada penggunanya. Larutan nikotin tersebut memiliki komposisi yang berbeda-beda dan secara umum ada empat jenis campuran. Namun , semua jenis campuran mengandung nikotin dan propilen glikol.
Bentuknya e-cig tidak mirip rokok , tetapi flash disk atau pen drive. Sampai ketika ini belum ada ada aturan dan standar rokok elektronik , sehingga isinya mampu berbeda pada merek yang berbeda. Juga diperkenalkan rokok elektronik non nikotin , meski jumlahnya sedikit. “Jenis rokok elektronik ini hanya sebagai awal atau pemula , lalu kemudian dimasukkan nikotin dan lama-lama kadarnya dinaikkan.
Makara , mirip sengaja dilatih untuk jadi perokok ,” kata Tjandra. Menurut Tjandra , pada perokok yang ingin mencoba rokok elektronik , mereka menghisap lebih dalam dan lebih cepat untuk mendapat efek adiksi nikotin lebih berpengaruh dari biasanya. Ini menyebabkan dampak buruk nikotin berdasarkan data Nicotine Poison Center di Amerika terus meningkat.
Pada September 2010 hanya ada 1 kasus per bulan , lalu naik menjadi 215 per bulan pada Februari 2014. Nikotin itu juga punya jawaban buruk bila menempel pribadi ke badan insan , mirip penyakit Green Tobacco Sickness pada petani tembakau. Selain dampak buruk nikotin , perasa (flavoured) yang digunakan juga dapat berbahaya bagi kesehatan.
Bahan perasa mungkin aman dimakan , tapi tidak aman kalau diisap ke paru. Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat sudah merilis data dari 18 penelitian mengenai rokok elektrik. Nikotin cair sintesis dalam rokok elektrik ternyata mampu membuat paru-paru teriritasi. Saat rokok elektrik diisap , cairan ini akan menjelma carbonyl yang menimbulkan kanker. Dikutip dari banyak sekali sumber.
Komentar
Posting Komentar